Kamis, 13 Mei 2010

kerukunan antar umat beragama

ini karya gwe waktu semester satu dulu...
coba..coba ...
bisa juga....

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara Kesatuan yang terdiri dari bermacam-macam suku, bangsa, agama, ras, bahasa, dan lain sebagainya. Penduduk Indonesia sudah seharusnya menjadi masyarakat yang bersatu dan saling tolong-menolong sebagaimana simbol negara “Bhineka Tunggal Ika” yang mana bermakna walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Namun, kanyataan yang terjadi banyak timbul – konflik yang terjadi karena adanya perbedaan. Sejumlah tragedi berdarah yang dilatarbelakangi isu agama telah terjadi di Indonesia, seperti tragedi Situbondo, Ketapang, Ambon hingga Poso. Konflik ini bukan hanya meliputi hostilitas dan kecurigaan yang mendalam terhadap pemeluk agama saja melainkan juga meliputi aksi saling membunuh antara umat yang berbeda agama saja. Isu agama jelas merupakan isu yang sangat sensitif, mengingat hal ini bersangkutan dengan hubungan manusia dengan Tuhan-nya. Seperti Irak, Irlandia, dan mungkin Indonesia. Di Indonesia sendiri, pertikaian kerap kali terjadi dalam berbagai skala antara pemeluk agama Islam dengan pemeluk agama Kristen, pemeluk dua agama terbesar di Indonesia
Menanggapi permasalahan – permasalahan tersebut sudah semestinya bagi kita sebagai warga negara yang penuh dengan perbedaan untuk bersikap rukun dan menghargai satu sama lain. Baik dari suku, bahasa, agama dan lain sebagainya.




Chauvinistik arti kamusnya adalah sikap patriotik yang berlebihan. Defenisi empirisnya berkaitan dengan agama adalah memandamg agama yang dipeluknyasebagai suatu ajaran atau agama yang paling benar dan menganggap agama lain salah, eksklusif dan tidak ada jaminan surga. Dengan pandangan seperti ini menimbulkan fanatik yang berlebihan.


BAB II
PEMBAHASAN

1. Islam Agama Rahmat Seluruh Alam
Kalimat “Negara Islam” telah menjadi momok yang menakutkan, terutama sejak dipaksakannya rekayasa sejarah yang mendiskreditkan Islam dan gerakan Islam. Digambarkan betapa seramnya hukum Islam jika diterapkan, betapa sadisnya hukum rajam dan potong tangan dan seterusnya. Ditambah lagi dengan gerakan-gerakan bid’ah yang berjihad tanpa ilmu, yang menambah rusaknya gambaran Islam di mata awam. Yang akibatnya orang awam dan non-Islam mengira gerakan jihad identik dengan terorisme, perampokan, penjarahan, dan seterusnya. Akhirnya Islampobia menjalar di masyarakat, bahkan orang-orang yang berstatus Muslim pun takut kalau hukum Islam diterapkan di Indonesia Raya ini. Padahal jika mereka mau melihat Islam dari sumbernya yang asli dari Qur’an dan Sunnah, dengan pemahaman generasi-generasi terbaik yang dipuji Allah dan Rasul-Nya, maka mereka akan dapati Islam adalah rahmat dan kasih sayang untuk seluruh alam.
Ajaran Islam merupakan rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi semesta alam), artinya Islam selalu membawa kedamaian, keamanan, kesejukan, dan keadilan bagi seluruh makhluk hidup yang berada diatas dunia. Islam tidak memandang bentuk atau rupa seseorang dan membedakan derajat atau martabat manusia dalam level apapun kecuali dalam ketaqwaan. Islam menghormati dan memberikan kebebasan kepada seseorang untuk menganut suatu keyakinan atau agama tanpa memaksakan ajaran Islam tersebut dijalankan (laa ikrahaa fiddiin).
Islam adalah solusi. Solusi segala permasalahan di dunia ini dengan kesempurnaan ajarannya (syumul). Kesempurnaan ajaran Islam dapat ditelaah dari sumber aslinya, yaitu Alquran dan Sunnah yang mengatur pola kehidupan manusia, mulai dari hal terkecil hingga terbesar baik ekonomi, sosial, politik, hukum, ketatanegaraan, budaya, seni, akhlak/etika, keluarga, dan lain-lain. Bahkan, bagaimana cara membersihkan najis pun diatur oleh Islam.
Allah menciptakan syariat ini dan Allah mengutus Rasul-Nya adalah sebagai bukti kasih sayang-Nya kepada seluruh manusia. Allah berfirman: “Tidaklah Kami mengutus engkau kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Al-Anbiya: 107)
Ketika malaikat Jibril datang kepada Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dalam keadaan beliau terusir dari kaumnya, dilempari dengan batu di Thaif hingga berdarah kakinya, duduk di luar kota tanpa kawan, bermunajat kepada Allah. Malaikat itu berkata: “Aku diutus Allah untuk mentaati perintah-Mu. Jika engkau menginginkan agar aku menimpakan gunung ini kepada mereka aku akan laksanakan.” Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, berilah hidayah pada mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui.” Melihat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam berdoa seperti itu, Jibril mengatakan: “Maha benar Allah yang menamakanmu ra’ufur rahim.”
Inilah bukti kasih sayang beliau kepada seluruh manusia. Jika beliau diberi pilihan doa yang maqbul terhadap kaumnya untuk dilaknat dan diadzab ataukah untuk diberi hidayah, tentu beliau memilih berdoa agar Allah memberikan hidayah.
Pernah suatu hari beliau didatangi oleh Thufail Ad-Dausi. Dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus menentang dan menolak dakwah ini. Maka doakanlah agar Allah menghancurkan mereka.” Maka Rasulullah pun menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya. Para shahabat yang ada di situ berucap: “Binasalah Daus!” Ternyata Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengucapkan doa: “Ya Allah, berilah hidayah pada suku Daus dan bawalah mereka kemari” (beliau mengucapkannya tiga kali). (HR. Bukhari dan Muslim).
Doa beliau ternyata maqbul. Suku Daus datang berbondong-bondong kepada Nabi untuk masuk Islam. Demikian pula diriwayatkan dari Muslim dengan sanadnya kepada Abu Hurairah radliyallahu `anhu bahwa dia berkata: Pernah dikatakan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, doakanlah kejelekan bagi musyrikin.” Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menjawab:
“Aku tidak diutus sebagai tukang laknat, melainkan aku diutus sebagai rahmat.” (HR. Muslim).
Maka Islam adalah agama kasih sayang, dibawa oleh seorang penyayang dari Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Jika demikian kenyataannya mengapa banyak orang takut terhadap munculnya negara Islam, negara yang mengayomi rakyat semesta dan membawa bangsa kepada kemakmuran yang hakiki, yang memberi kesempatan kepada rakyat non Islam untuk menjalankan agamanya sambil melihat kesempurnaan syariat Islam sehingga suatu saat mereka akan masuk Islam tanpa paksaan. Dan ini berarti rahmat yang lebih sempurna lagi bagi mereka.
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam melarang kaum Muslimin untuk mengganggu orang-orang non-Islam yang hidup sebagai kafir dzimmni. Yaitu orang kafir yang termasuk warga negara Islam yang dilindungi selama mereka mentaati peraturan-peraturan negara dan membayar jizyah (semacam upeti atau pajak). Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mengijinkan kalian untuk masuk ke rumah orang-orang ahli kitab kecuali dengan seizin mereka, tidak boleh memukul mereka dan mengambil buah-buahan mereka selama mereka memberikan kepada kalian kewajiban mereka.” (HR. Abu Dawud).
Demikianlah warga negara non-Islam diberikan hak-haknya dan dijaga hartanya, tidak boleh dirampas hartanya atau dibunuh jiwanya dengan dhalim selama mereka mentaati peraturan-peraturan negara Islam, walaupun kita sama-sama tahu bahwa kedudukan mereka lebih rendah dari kaum Muslimin, sebagaimana ucapan Umar bin Khattab radliyallahu `anhu: “Rendahkanlah mereka tapi jangan dhalimi mereka.”
Demikian pula orang – orang non-Muslim yang bukan warga negara tetapi terikat perjanjian damai. Seperti para pendatang dari negara asing yang tidak dalam keadaan berperang (dengan Muslim) atau dalam kata lain terikat perjanjian damai. Maka kita tidak boleh mengganggu, apalagi membunuh mereka selama mereka mengikuti peraturan-peraturan negara Islam. Demikian pula duta-duta asing yang tinggal di negara Islam. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengancam orang-orang yang mengganggu atau mendhalimi mereka. Mereka ini distilahkan dengan kafir mu’ahhad (yaitu terikat perjanjian).
Oleh karena itu para duta-duta asing atau tamu-tamu asing yang non-Muslim tidak perlu khawatir masuk negara Islam dan tidak perlu takut berdirinya negara Islam di bumi persada Indonesia ini karena Islam merupakan rahmat untuk seluruh manusia.
Bahkan kalau pendatang non-Muslim itu merupakan utusan, walaupun utusan itu dari negara kafir yang sedang berperang dengan negara Islam sekali pun, mereka tidak perlu takut karena Islam dengan rahmatnya tidak membolehkan menangkap, menahan atau membunuh para utusan (yang diistilahkan dalam syari’at dengan wufud).
Pernah suatu hari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam didatangi dua orang utusan dari Musailamah al-kadzab, seorang nabi palsu yang memusuhi Rasulullah. Kemudian Beliau bersabda: “Apakah kalian mau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah?” Mereka berkata: “Kami bersaksi bahwa Musailamah adalah Rasulullah.” maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pun bersabda: “Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya! Kalau saja aku membolehkan untuk membunuh seorang utusan tentu akan aku bunuh kalian berdua!”
Inilah Islam, inilah keadilan. Tidak akan didapati kebijaksanaan yang seperti ini dalam agama lain. Hanya saja orang-orang belum mengerti dan para penafsir yang salah merusak gambaran yang indah ini dengan melanggarnya, atau dengan mengada-adakan aturan-aturan baru yang salah dan kebijaksanaan-kebijaksanaan sendiri yang mereka anggap baik dengan emosi dan hawa nafsunya. Yang akhirnya justru merusak gambaran Islam dan membuat manusia takut kepadanya.

2. Konsep Ukhuwah islamiyah dan ukhuwah Insaniyah

Ukhuwah Islamiyah muncul dari rasa solidaritas antar pemeluk agama Islam dengan mengambil landasan dari hadits nabi yang artinya bahwa "seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya”, atau atas dasar hadits nabi lainnya “Tidak ada seorangpun di antara kalian dipandang beriman sebelum ia menyayangi saudaranya sesama muslim seperti halnya ia menyayangi dirinya sendiri”(HR. Bukhari - Muslim). Dalam hal ini komunitas dianalogikan sebagai satu tubuh, dimana jika ada salah satu bagiannya yang sakit maka bagian yang lain akan sakit pula. Hal ini sama artinya bahwa jika ada bagian dari umat muslim yang “sakit’ baik karena kemiskinan, ketertindasan dan lain - lain, maka muslim yang lain seharusnya merasakan penderitaan tersebut. Maka ukhuwah Islamiyah pada akhirnya akan terbentuk sebagai sikap solidaritas senasib sependeritaan hanya diantara saudara muslim, tanpa membedakan suku, atau negara tertentu. Ukhuwah Islamiyah dikritik karena terlalu menonjolkan sisi agama tertentu sehingga dikhawatirkan tidak mengasah manusia untuk toleran kepada manusia yang beragama di luar Islam. Dari kritik ini kemudian muncul konsep lain yaitu ukhuwah wathoniyah.

Ukhuwah Wathoniyah adalah yang sering disebut sebagai nasionalisme, yaitu persaudaraan atas nama bangsa dan negara yang satu. Dari rasa sebangsa dan senegara ini, maka kolektivitas terbangun atas dasar wilayah geografis tertentu tanpa memandang perbedaan agama lagi. Walaupun dari konsep ini dapat mengakomodir sikap toleransi antar umat beragama yang bernaung dalam satu wilayah bangsa atau negara tertentu, akan tetapi ternyata ukhuwah wathoniyah juga menjadi rentan kepada sikap rasisme. Sehingga kemudian muncul konsep lain yang mendasarkan persamaan sesama harkat dan martabat manusia yang disebut dengan ukhuwah insaniyah atau ukhuwah basyariyah.

Ukhuwah atau persaudaraan dalam Islam bukan saja mencirikan kualitas ketaatan seseorang terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya, tetapi juga sekaligus merupakan salah satu kekuatan perekat sosial untuk memperkokoh kebersamaan. Fenomena kebersamaan ini dalam banyak hal dapat memberikan inspirasi solidaritas sehingga tidak ada lagi jurang yang dapat memisahkan silaturahmi di antara sesamanya. Meskipun demikian, dalam perjalanan sejarahnya, bangunan kebersamaan ini seringkali terganggu oleh godaan-godaan kepentingan yang dapat merusak keutuhan komunikasi dan bahkan mengundang sikap dan prilaku yang saling berseberangan. Karena itu, semangat ukhuwah ini secara sederhana dapat terlihat dari ada atau tidak adanya sikap saling memahami untuk menumbuhkan interaksi dan komunikasi.
Ukhuwah Islamiyah sendiri menunjukkan jalan yang dapat ditempuh untuk membangun komunikasi di satu sisi. Dan di sisi lain, ia juga memberikan semangat baru untuk sekaligus melaksanakan ajaran sesuai dengan petunjuk al-Qur'an serta teladan dari para Nabi dan Rasul-Nya. Sekurang-sekurangnya ada dua pernyataan Nabi SAW, yang menggambarkan persaudaraan yang Islami. Pertama, persaudaraan Islam itu mengisyaratkan wujud tertentu yang dipersonifikasikan ke dalam sosok jasad yang utuh, yang apabila salah satu dari anggota badan itu sakit, maka anggota lainnya pun turut merasakan sakit. Kedua, persaudaraan Islam itu juga mengilustrasikan wujud bangunan yang kuat, yang antara masing-masing unsur dalam bangunan tersebut saling memberikan fungsi untuk memperkuat dan memperkokoh.
Ilustrasi pertama menunjukkan pentingnya unsur solidaritas dan kepedulian dalam upaya merakit bangunan ukhuwah menurut pandangan Islam. Sebab Islam menempatkan setiap individu dalam posisi yang sama. Masing-masing memiliki kelebihan, lengkap dengan segala kekurangannya. Sehingga untuk menciptakan wujud yang utuh, diperlukan kebersamaan untuk dapat saling melengkapi. Sedangkan ilustrasi berikutnya menunjukkan adanya faktor usaha saling tolong menolong, saling menjaga, saling membela dan saling melindungi.
Pernyataan al-Qur'an: Innama al-mu'minuuna ikhwatun (sesungguhnya orang-orang mu'min itu bersaudara) memberikan kesan bahwa orang mu'min itu memang mestinya bersaudara. Sehingga jika sewaktu-waktu ditemukan kenyataan yang tidak bersaudara, atau adanya usaha-usaha untuk merusak persaudaraan, atau bahkan mungkin adanya suasana yang membuat orang enggan bersaudara, maka ia berarti bukan lagi seorang mu'min.
Tuntutan normatif seperti tertuang dalam al-Qur'an di atas memang seringkali tidak menunjukkan kenyataan yang diinginkan. Kesenjangan ini terjadi sebagai akibat dari semakin memudarnya penghayatan terhadap pesan - pesan Tuhan khususnya berkaitan dengan tuntutan membina persaudaraan. Bahkan, lebih celaka lagi apabila umat mulai berani memelihara penyakit ambivalensi sikap antara pengetahuan yang memadai tentang al-Qur'an di satu sisi, dengan kecenderungan menolak pesan-pesan yang terkandung di dalamnya di sisi lain, hanya karena terdesak tuntutan pragmatis, khususnya menyangkut kepentingan sosial, politik ataupun ekonomi. Karena itu, bukan hal yang mustahil, jika seorang pemuka agama sekalipun, rela meruntuhkan tatanan ukhuwah hanya karena pertimbangan kepentingan-kepentingan primordial. Karena tarik menarik antara berbagai kepentingan itulah, sejarah umat Islam selain diwarnai sejumlah prestasi yang cukup membanggakan, juga diwarnai oleh sejumlah konflik yang tidak kurang memprihatinkan. Nilai-nilai ukhuwah tidak lagi menjadi dasar dalam melakukan interaksi sosial dalam bangunan masyarakat tempat hidupnya sehari-hari. Konflik yang bersumber pada masalah-masalah yang tidak prinsip menurut ajaran, dapat membongkar bangunan kebersamaan dalam seluruh tatanan kehidupannya.
Perbedaan interprestasi tentang imamah pada akhir periode kepemimpinan shahabat, misalnya, telah berakibat pada runtuhnya kebesaran peradaban Islam yang telah lama dirintis bersama. Lalu sejarah itu pun berlanjut, seolah ada keharusan suatu generasi untuk mewarisi tradisi konflik yang mewarnai generasi sebelumnya. Akhirnya, nuansa kekuasaan pada masa-masa berikutnya hampir selalu diwarnai oleh politik "balas dendam" yang tidak pernah berujung. Al-Qur'an memang memberikan peluang kepada ummat manusia untuk bersilang pendapat dan berbeda pendirian. Tetapi al-Qur'an sendiri sangat mengutuk percekcokan dan pertengkaran.
Interprestasi terhadap ayat-ayat yang mujmal (umum), pemaknaan terhadap keterikatan sesuatu ayat dengan asbab nuzul, atau sesuatu hadits dengan asbab wurud-nya, seringkali melahirkan adanya sejumlah perbedaan. Lebih-lebih jika perbedaan itu telah memasuki wilayah ijtihadiyah. Dalil-dalil dzanny yang biasa menjadi rujukan beramal memang memiliki potensi untuk melahirkan perbedaan. Tetapi perbedaan itu sendiri seharusnya dapat melahirkan hikmah, baik dalam bentuk kompetisi positif, mempertajam daya kritis, maupun dalam membangun semangat mencari tahu sesuai dengan anjuran memperbanyak ilmu. Sayangnya, dalam kenyataan, perbedaan itu justru seringkali melahirkan hancurnya nilai-nilai ukhuwah, hanya karena ketidaksiapan untuk memahami cara berpikir yang lain, atau karena keengganan menerima perbedaan sebagai buah egoisme yang tidak sehat. Dan yang lebih celaka lagi, apabila potensi konflik itu telah dipengaruhi variabel-variabel politik dan ekonomi seperti apa yang saat ini tengah dialami oleh bangsa kita yang semakin lelah ini. Ikatan agama telah pudar oleh kepentingan kekuasaan. Kehangatan persaudaraan pun semakin menipis karena desakan-desakan materialisme ataupun kepentingan primordialisme.
Perbedaan paham politik sangat potensial untuk melahirkan suasana ketidakakraban yang cenderung membawa kepada suasana batin yang tidak menunjang tegaknya ukhuwah. Demikian juga perbedaan tingkah kekayaan sering melahirkan kecemburuan yang juga sangat potensial untuk mengundang suasana bathin yang tidak menunjang tegaknya ukhuwah. Subhanallah, ukhuwah kini telah menjadi barang antik yang sulit dinikmati secara bebas dan terbuka. Karena ukhuwah memang hanya akan dapat terwujud apabila masyarakat sudah mampu memiliki dan menghayati prinsip-prinsip tasamuh (toleransi), sekaligus terbuka untuk melakukan tausiyah (saling mengingatkan).
Itulah sebabnya mengapa dalam hidup bermasyarakat perlu diterapkannya ukhuwah ilamiyah maupun insaniah.

3. Kebersamaan dalam pluralitas beragama
Salah satu keunikan yang ada di Indonesia adalah kemajemukan masyarakat (plural). Dalam kenyataan, tidak ada suatu masyarakat yang benar-benar tunggal, tanpa ada unsur-unsur perbedaan didalamnya. Ada masyarakat yang bersatu, tidak terpecah belah. Tetapi keadaan bersatu (being united) tidaklah dengan sendirinya berarti ‘kesatuan’atau ketunggalan (unity) yang mutlak , sebab persatuan itu dapat terjadi dalam keperbedaan.
Dengan kemajemukan diharapkan dari setiap manusia menerima kemajemukan dan menumbuhkan sikap bersama yang sehat dalam rangka kemajemukan itu sendiri. Sementara itu kemajemukan atau pluralitas sebagai sunnatullah dikembalikan kepada Allah swt. Tegasnya, pluralitas yang diidolakan adalah yang tidak menimbulkan kerusakan kehidupan bersama.
Seiring berjalannya era globalisasi, perbedaan yang ada mengembang menjadi faham kemajemukan keagamaan (religious plurality). Ajaran ini menandaskan bahwa semua agama diberi kebebasan untuk hidup, dengan resiko yang akan ditanggung oleh para pengikutnya masing-masing. Dengan konsekwensi seperti ini agar semua agama menganut prinsip yang sama, yakni keharusan untuk berserah diri kepada Yang Maha Esa, maka dengan dinamika internal agama atau karena persinggungan satu sama lain akan secara berangsur-angsur menemukan kebenaran yang bertummpu dalam satu titik pertemuan.
Pluralisme dan sejenisnya yang berkembang di Indonesia satu sisi memberikan keleluasaan untuk mengembangkan keyakinannya dan justifikasi terhadap agamanya. Namun, disisi lain ada sebagian umat yang merasa terusik dengan ajaran atau konsep yang dipromosikan. Karena dalam perkembangannya, pluralisme sebagai akibat plruralitas memberikan kebebasan kepada setiap individu dalam memilih bahkan berpindah agama. Hal ini bisa saja terjadi, karena dalam konsep tersebut memberikan kebenaran kepada semua agama, sehingga menimbulkan kegamangan dalam menentukan agama mana yang akan dipilih.
Di Indonesia yang nota bene terdiri dari berbagai macam agama dan aliran kepercayaan dengan segala doktrinnya memungkinkan terjadinya tarik ulur atas kebenaran ajaran yang diyakini. Sehingga umat beragama dihadapkan pada serangkaian tantangan baik berupa pembenaran diri ataupun pada tingkat yang tidak diinginkan yakni konflik antar agama.
Ide Pluralisme Agama adalah fenomena nyata. Tidak bisa dihindari, agama dan aliran kepercayaan yang begitu banyak berpotensi menimbulkan gesekan-gesekan bahkan konflik antar agama. Pertanyaan kritis akan selalu muncul dihadapan pemeluknya. Ini dipengaruhi oleh setiap agama yang menyatakan dirinya paling benar, eksklusif dan lebih parah ketika menganggap agama lain salah.
Dalam kenyataannya, setiap pemeluk agama selalu chauvinistik. Dengan kondisi yang demikian, pergesekan-pergesekan kecil yang terjadi dalam relasi antar umat beragama akan sangat rentan terjadinya konflik bahkan bukan tidak mungkin berwujud peperangan. Jika menggunakan perspektif suatu agama untuk menilai agama lain, maka tidak akan terjadi obyektivitas karena agama tidak mengajarkan obyektivitas untuk menilai bahwa agama lain adalah sama baik bahkan lebih baik. Dengan retorikanya yang bersifat persuasif, agama mengajarkan bahwa agama tersebut adalah yang terbaik diantara yang lain. Inilah yang mengakibatkan pemeluk suatu agama akan sangat setia kepada agama yang dipeluknya.
Fenomena Pluralisme Agama sebagai akibat pluralitas dan acapkali menimbulkan permasalahan interaksi antarumat beragama memerlukan adanya pemecahan. Permasalahan yang muncul dengan adanya sikap mencurigai terhadap sesama lebih disebabkan oleh dalih legitimasi agama yang dianutnya.
Untuk mencari pemecahan baik teoritis maupun praktis, dialog antarumat beragama merupakan ide yang paling gencar dipromosikan. Dialog yang ditawarkan ini didasarkan pada ‘sudah tidak saatnya mempromosikan agama hanya melalui dakwah monolog’.
Dengan dialog, umat beragama mempersiapkan diri untuk melakukan diskusi dengan umat agama lain yang berbeda pandangan tentang agama. Dialog tersebut dimaksudkan untuk saling mengenal dan saling menimba pengetahuan baru dan dengan sendirinya mengetahui konsep-konsep kerukunan dalam ajaran agama. Yang perlu digarisbawahi dalam berdialog ada dua. Pertama, adalah toleransi dan kedua pluralisme (Alwi, 1999 : 41).
Apabila konsep Pluralisme Agama hendak diterapkan di Indonesia harus memiliki syarat utama yaitu komitmen yang kokoh terhadap agama masing-masing, inklusif, dan menghormati agama lain (QS as-Saba’ : 24-26).
Gagasan yang menganggap semua agama itu sama telah lama masuk keIndonesia dan beberapa negara Islam lainnya. Dan akhir-akhir ini pikiran itu menjelma menjadi sebuah paham dan gerakan baru yang kehadirannya serasa begitu mendadak, tiba-tiba dan mengejutkan. Ummat Islam seperti mendapat pekerjaan rumah baru dari luar rumahnya sendiri. Padahal ummat Islam dari sejak dulu hingga kini telah biasa hidup ditengah kebhinekaan atau pluralitas agama dan menerimanya sebagai realitas sosial. Piagam Madinah dengan jelas sekali mengakomodir pluralitas agama saat itu dan para ulama (diwakili MUI) telah pula menjelaskan hukum-hukum terkait. Inikah awal penolakan terhadap Pluralisme Agama?
Dalam paham Pluralisme Agama yang berkembang di Barat sendiri terdapat sekurang-kurangnya dua aliran yang berbeda: yaitu paham yang dikenal dengan program ‘teologi global’ (global theology) dan paham kesatuan ‘transenden agama-agama’ (Transcendent Unity of Religions). Kedua aliran ini telah membangun gagasan, konsep dan prinsip masing-masing yang akhirnya menjadi paham yang sistemik. Karena itu yang satu menyalahkan yang lain ( Fahmi, 2007 : 1)
Telepas dari kontrofersi diatas, dengan keadaan seperti ini terutama konflik antarumat beragama, untuk menghindarinya dibutuhkan rasa tepo saliro, saling menghormati, gotong royong dan menghargai seperti yang telah dilaksanakan masyarakat Jawa berabad-abad lamanya. Sikap seperti ini mencerminkan substansi syariah (maqasidus syariah) yang rahmatal lil alamin. Sehingga akan tercipta masyarakat yang beradab dan toleran terhadap setiap fenomena yang muncul.
Sebenarnya dalam Islam sendiri, melalui al - Quran sudah dipesankan kepada umat manusia dalam menghadapi stigma konflik yaitu surat al-Kafirun ayat 6. Dari ayat ini, bisa diambil sebuah pesan moral yang sangat menghargai kebebasan setiap ummat manusia dalam menjalankan keyakinan. Ketika seseorang sudah meyakini suatu agama, maka ia berhak menjalankannya tanpa mendapatkan gangguan danintimidaisi dari fihak lain. Tentunya dengan mengedepankan hukum di suatu tempat. Dengan demikian, siapapun tidak berhak mengagama

BAB III
KESIMPULAN

Kerukunan adalah satu kunci yang dapat membuka jalan perdamaian dalam segala hal. Pertikaian dan permusuhan tidak akan pernah berakhir selama tidak ada rasa toleransi dan saling menghargai.
Agama Islam selalu mengajarkan untuk saling mengasihi dan menyayangi sesama manusia, terlebih lagi kepada sesama umat Islam. Karena merupakan suatu hal yang sangat penting dan wajib, maka Allah menolak iman seorang muslim sampai ia menyayangi saudarnya seperti menyayangi diri sendiri. Rasulullah bersabda:
لاَيُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبُّ لِاَحِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Artinya:
“Tidak beriman seorang diantaramu hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”(HR. Bukhari – Muslim).
Selain itu, perlu juga diterapkannya konsep ukhuwah islamiah ataupun ukhuwah insaniah, agar terciptanya masyarakat yang hidup tentram dan damai dalam pluralitas agama.



DAFTAR PUSTAKA


Al-Qur’an Dan Terjemhannya. Departemen Agama Republik Indonesia.
Bahreisj, Husain. TT. Hadits Shahih Al-Jamius Shahih Bukhari-Muslim. Surabaya: CV. Karya Utama.
Muhsin, Drs.,M.K.,S. Ag.,M. Sc,. 2004. Bertetangga Dan Bermasyarakat Dalam Islam. Jakarta: Al qalam.
Munawar-Rahman, Budhy. 2004. Islam Pluralitas. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
www.menaraislam.com
qalbusalim.wordpress.com

Rabu, 12 Mei 2010

Hampa

Kesucian hati emang membawa ketenangan jiwa...
Kalau saja dirimu memiliki segalanya tapi tak juga dirimu merasa bahagia.
Mungkin kata kata di atas adalah kuncinya.